Berita Utama

Pemda Kolut Kembali Meraih WTP ke Tujuh Kali Berturut – Turut

LASUSUA, PN – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali sukses, Meraih Predikat Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) yang ke Tujuh Kali  dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI). 

Penyerahan piagam Penghargaan Predikat WTP dari Kementerian Keuangan tersebut, Diterima langsung Bupati Kolaka Utara, Drs, H Nur Rahman Umar, MH melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Perwakilan Kolaka, Kolut dan Koltim, Arief Rochman, Berlangsung diaula Mesjid Agung Bahrurrasyad Wal Ittihad Lasusua.

Bupati Kolaka Utara, Drs.H.Nur Rahman Umar, MH. Mengatakan, mewakili pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Utara, dirinya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat memberikan piagam penghargaan atas raihan opini WTP yang ke Tujuh Kali Berturut – turut.melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka sebagai perwakilan Menteri Keuangan. 

“sudah ke tujuh Kali berturut – turut Meraih Prestasi opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun buku 2020 lalu sehingga, Menteri Keuangan memberikan kembali piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara,”kata Nur Rahman. Jumat (15/10/2021)

Menurut Bupati, Pemberian Penghargaan atas Keberhasilan Meraih opini WTP yang Ke tujuh Kalinya, bukanlah Tujuan Akhir dari tujuan Utama yaitu, untuk Memakmurkan Masyarakat Kolut, namun dengan Penerimaan Piagam tersebut harus ditunjukkan bahwa Pemerintah kabupaten Kolut secara nyata melakukan Upaya terwujudnya Clean and Clear Governance.

“Prestasi ini adalah, Keberhasilan seluruh Stakeholder OPD yang bekerja secara  Profesional dalam Laporan Keuangannya,” Ungkapnya

Karena itu, Nur Rahman berharap dengan adanya  Penghargaan atas Prestasi opini WTP ini, untuk lebih memaksimalkan Laporan Keuangan yang lebih baik dan Benar, sehingga  ditahun berikutnya Kolaka Utara  bisa meraih kembali opini WTP yang ke delapan, dengan predikat terbaik Penilaian untuk Daerah di jazirah Sulawesi Tenggara.

(Br)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *