Unjuk Rasa di Kolut berujung bentrok, 4 Polisi Terluka
LASUSUA, PN – Aksi unjuk rasa dari organisasi masyarakat (ormas) Tamalaki Patowonua yang di blokade aparat kepolisian dijalan, menggunakan kawat berduri untuk menuju halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis 15/7/2021, yang sempat memanas danAkhirnya bentrok.
Bentrokan terjadi bermula, saat ormas Tamalaki Patowonua hendak menerobos untuk masuk digedung halaman kantor DPRD yang dijaga ketat barikade polisi sehingga, terlibat saling dorong dan pukul. Namun, saat itu kepolisian masih berusaha menenangkan para demonstran yang sudah tak terkendali.
Melihat keadaan yang tidak kondusif, akhirnya pihak kepolisian menyemprotkan air dari mobil water cannon untuk mengendalikan keadaan.namun, penyemprotan air oleh petugas kepada pendemo yang sempat berhamburan tersebut ,Tiba – tiba pendemo melakukan pelemparan batu dan kayu kepada aparat.
Karena aparat kepolisian mendapat lemparan batu, saat itu juga kepolisian membalas dengan menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa, dari kejadian tersebut, seorang anggota kepolisian terluka akibat terkena lemparan batu.
Mansiral Usman, SH. Ketua Tamalaki Patowonua secara tegas mengatakan dalam orasinya, dirinya menolak aktivitas pertambangan di desa Sulaho karena perusahaan tambang tersebut telah melanggar aturan undang – undang pertambangan seperti tidak dilengkapi dokumen Amdal dan izin Tersus (Terminal Ksusus)serta Izin Pinjang Pakai Kawasan Hutan(IPPKH) dari Kementrian, Aktivitas perusahaan tambang PT Riota juga telah merusak makam leluhur bangsawan suku Tolaki di lokasi pertambangan sehingga, perusahaan harus angkat kaki di bumi Patowonua.
“Makam leluhur bangsawan kami dirusak, bahkan ditimbun, kami tidak terima, PT Riota harus angkat kaki dari bumi Patowonua,” kata ketua Tamalaki Patowonua dengan lantang.
Ditempat yang sama, Ketua Tamalaki Wonua Ndolaki (Tawon) Sultra, Ahmad Baso merasa prihatin serta mengutuk keras tindakan perusahaan PT Riota, karena hal tersebut sangat meresahkan sebagai anak cucu dari leluhur yang sebelumnya bermukim di wilayah itu.
“Saya marah sekali, ada saya dengar makam leluhur kami ditimbun begitu saja oleh perusahaan, apalagi leluhur kami itu adalah keturunan bangsawan, dan ingat perusahaan PT Riota ini saya akan permasalahkan sampai ke kejaksaan Tinggi,”Ujar Ahmad Baso dengan tegas.
Sementara, Ketua DPRD Kolut Buhari mengungkapkan bahwa dirinya dan anggota DPRD lainnya telah berupaya menuntaskan permasalahan tersebut, namun butuh proses karena harus memerlukan keterangan – keterangan dari beberapa pihak terkait.
“Kami telah turun ke lokasi dan mengecek langsung, termasuk dari pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pendidikan melalui bidang kebudayaan untuk mengetahui pasti letak makam tersebut,”pungkasnya.
(Br)