Berita TerkiniHukumKolaka

Polres Kolaka Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

KOLAKA, Prima Nusantara – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka melalui Tim Opsnal Narco Five kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kolaka.

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 Wita, di Jl. Dr. Sutomo, Kel. Lamokato, Kec. Kolaka, Kab. Kolaka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A.A. (27), warga Kel. Lamokato, Kec. Kolaka, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem tempel.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian dan di kediaman terduga, petugas menemukan barang bukti berupa empat sachet plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,47 gram, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa terduga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kolaka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut

Polres Kolaka mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui program SAHABAT POLRI, Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kolaka. (Hm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *