Konflik di Kawasan PSN PT IPIP, Ketua JMSI Desak Bupati Kolaka Segera Mediasi
KOLAKA, Prima Nusantara – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya, Andri Ovianto, mendesak Bupati Kolaka agar segera mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi proses mediasi menyusul meningkatnya ketegangan dan sejumlah insiden yang terjadi di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT IPIP dalam beberapa pekan terakhir.
Menurut Andri, situasi di kawasan tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
“Beberapa minggu terakhir terjadi berbagai insiden yang diduga dipicu konflik antara oknum-oknum yang berkaitan dengan pihak PT Vale dan PT TRK. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan investasi di Kabupaten Kolaka,” ujar Andri, Rabu (29/7/2026).
Ia mengatakan, Bupati Kolaka memiliki peran strategis sebagai kepala daerah untuk mempertemukan seluruh pihak yang berselisih guna mencari solusi terbaik melalui dialog.
Andri juga mengungkapkan bahwa PT IPIP sebelumnya telah mengajukan surat permohonan mediasi kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka tertanggal 23 Mei 2026. Dalam surat tersebut, PT IPIP meminta agar Bupati Kolaka segera memfasilitasi mediasi antara PT Vale dan PT TRK guna mencegah konflik berkepanjangan di kawasan PSN.
Menurutnya, permohonan tersebut menunjukkan adanya harapan dari salah satu pihak agar penyelesaian dilakukan melalui jalur musyawarah dan komunikasi yang melibatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang netral.
“Harapan kami, Bupati Kolaka segera menindaklanjuti permohonan mediasi tersebut. Semua pihak harus duduk bersama agar persoalan ini tidak semakin melebar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun iklim investasi di daerah,” katanya.
JMSI Kolaka Raya juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri serta mengedepankan penyelesaian secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kolaka terkait tindak lanjut surat permohonan mediasi yang disebutkan tersebut maupun mengenai desakan yang disampaikan Ketua JMSI Kolaka Raya. (red)
