Peletakan Batu Pertama Kantor SIM Polres Kolaka Timur, Perkuat Pelayanan Publik
KOLTIM, Prima Nusantata – Pembangunan kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kabupaten Kolaka Timur resmi dimulai dengan peletakan batu pertama.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas layanan publik di bidang administrasi lalu lintas, Rabu (30/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wadirlantas Polda Sultra AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H, Ketua DPRD KoltimHj. Jumhani, S.Pd., M.Si, Kapolres Koltim AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.I.K., M.H, Sekretaris Daerah Koltim Rismanto Runda, S.Sos., M.M, unsur pimpinan dan anggota DPRD Koltim, Wakapolres Koltim, jajaran Staf Ahli Bupati , Asisten Setda, Kepala OPD, Camat Tirawuta, Lurah Rate-Rate
Pembangunan gedung SIM ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kolaka Timur dengan total anggaran perencanaan sebesar Rp2 miliar. Namun, pada tahap awal, pemerintah daerah baru merealisasikan anggaran hibah sekitar Rp. 1 Miliar.
Dalam Laporanya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kolaka Timur Ageng Adrianto mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan hasil perencanaan yang telah disusun sebelumnya, meski realisasi anggaran masih bertahap.
“Kegiatan pembangunan kantor SIM Polres Koltim didanai dari DAU sebesar Rp2 miliar. Namun, saat ini baru sekitar Rp1 miliar yang dapat dihibahkan. Kami berharap melalui kolaborasi dengan Polda dan Polres, sisa kebutuhan anggaran dapat direalisasikan sehingga bangunan ini bisa difungsikan secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, sumber dana tersebut merupakan hibah pemerintah daerah yang nantinya akan diserahkan kepada Polres Kolaka Timur setelah pembangunan selesai.
Sementara itu, Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H menegaskan bahwa peletakan batu pertama ini menjadi tanda dimulainya pembangunan fasilitas yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan SIM kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang prima merupakan tuntutan masyarakat terhadap institusi Polri di era modern. Masyarakat menginginkan layanan yang mudah, akuntabel, dan transparan. Pembangunan ini adalah salah satu jawaban atas tantangan tersebut,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa ke depan, gedung ini direncanakan menjadi pusat pelayanan SIM modern yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat administrasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi kesadaran berlalu lintas demi keselamatan masyarakat.
Wadirlantas Polda Sultra AKBP Arif Irawan turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dalam menghadirkan fasilitas pelayanan SIM. Menurutnya, pembangunan ini mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat. sdocsdocxsdosdocxsdocsdocxsd
“Koltim menunjukkan perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun. Fasilitas publik semakin lengkap, termasuk layanan SIM ini. Ini juga menjadi bagian dari indikator pelayanan menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” ungkapnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka menyampaikan bahwa pembangunan gedung SIM sebenarnya telah direncanakan sejak tahun sebelumnya, namun baru dapat direalisasikan taun ini.
“Pembangunan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan administrasi lalu lintas di Kolaka Timur. Dengan pertumbuhan penduduk dan kendaraan bermotor yang terus meningkat, layanan SIM yang cepat dan mudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat menghadapi keterbatasan akses dalam pengurusan SIM. Oleh karena itu, kehadiran gedung pelayanan baru ini dinilai sangat strategis karena mendekatkan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan.
Pemerintah daerah berharap, melalui sinergi antara Pemda, Polda, dan Polres, pembangunan kantor SIM ini dapat segera rampung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kolaka Timur. (YS)
