BPK Serahkan LHP Semester II 2025 kepada Pemkab Bombana
BOMBANA, Prima Nusantara – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Rabu (28/1/2026).
LHP tersebut diterima langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST.., M.P.W.K., yang hadir mewakili Bupati Bombana. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta sejumlah pejabat terkait dari lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Laporan yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada kegiatan usaha pertambangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan menyeluruh.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” ujar Syahrun
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan kepatuhan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 60 (enam puluh) hari dan memberikan gambaran komprehensif terkait pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah di sektor lingkungan hidup dan pertambangan.
Lebih lanjut, Syahrun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana menempatkan Laporan Hasil Pemeriksaan sebagai instrumen evaluatif yang sangat penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Menurutnya, komitmen pemerintah daerah tidak hanya sebatas menindaklanjuti rekomendasi, tetapi juga memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, khususnya di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Pj. Sekda Bombana berharap hubungan kerja dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjaga dengan baik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh terhadap hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kelestarian lingkungan dan keberlanjutan. (DK/PN)
