Berita TerkiniBombana

DPRD Bombana Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

BOMBANA, Prima Nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Pemerintah Kabupaten Bombana terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bombana ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., didampingi Wakil Ketua I Herlin, S.Psi., M.M. dan Wakil Ketua II Zalman, S.IP.. Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si.mewakili Bupati Bombana, jajaran pimpinan Perangkat Daerah, dan insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. menyampaikan pidato pengantar mewakili Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS APBD 2025 perlu dilakukan karena adanya sejumlah dinamika penting, antara lain pengesahan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, perubahan asumsi makro ekonomi daerah, penyesuaian program prioritas sesuai kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta pergeseran anggaran yang mengacu pada Perda RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029.

Dalam pidato yang dibacakan oleh Wakil Bupati Ahmad Yani memaparkan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 naik dari Rp1,238 triliun menjadi Rp1,308 triliun atau meningkat Rp70,26 miliar.
Kenaikan ini bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,43 miliar serta penyesuaian dana transfer sebesar Rp53,82 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,313 triliun atau naik Rp72,88 miliar. Penambahan alokasi belanja diarahkan pada belanja operasi, belanja modal untuk penyelesaian kegiatan tahun sebelumnya, serta penyesuaian alokasi dana desa, sementara belanja tidak terduga justru dikurangi sebesar Rp4 miliar.

Selain itu, pembiayaan daerah turut mengalami penyesuaian dengan tambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,62 miliar berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.

“Perubahan KUA-PPAS ini kami susun agar APBD Kabupaten Bombana tahun 2025 tetap adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah daerah,” ujar Wakil Bupati dalam pidatonya mewakili Bupati Bombana.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 oleh Wakil Bupati Bombana kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bombana sebagai dasar pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (DK/ER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *